Perbedaan Kanselir dan Presiden? Begini Penjelasannya
Tahukah kamu apa perbedaan kanselir dan presiden itu? Kanselir adalah ketua perwakilan atau kedutaan, sekelas perdana menteri. Sementara presiden adalah kepala negara bagi negara yang berbentuk republik. (KBBI Kemdikbud).
Kanselir dan presiden, keduanya adalah istilah gelar yang digunakan untuk penyebutan kepala pemerintahan di suatu negara. Namun, tidak semua negara memiliki sistem pemerintahan yang sama, begitu pula dengan kepala negara ataupun kepala pemerintahan dan penyebutan.
Misalnya, Indonesia sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan republik memiliki kepala pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presiden sebagai kepala negara. Sementara seperti di Jerman dan Austria, tidak hanya presiden, negara ini juga memiliki kanselir dalam sistem pemerintahannya yang menganut sistem federal.
Lantas, apa yang dimaksud dengan kanselir? Apa perbedaan kanselir dan presiden? Mana saja negara yang memiliki kanselir? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak penjelasannya berikut ini.
Apa itu Kanselir?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), seperti dilansir Kemdikbud, kanselir artinya ketua perwakilan atau kedutaan yang memiliki kedudukan seperti perdana menteri. Istilah kanselir digunakan dalam sistem pemerintahan di Jerman atau Austria.
Pengertian kanselir itu selaras dengan penjelasan dari Collins Dictionary. Kanselir adalah gelar kepala pemerintahan di Jerman dan Austria.
Untuk diketahui, negara yang memiliki kanselir adalah seperti di Jerman dan Austria. Tidak hanya presiden, di Jerman dan Austria ada pula kanselir.
Perbedaan Kanselir dan Presiden
Seperti dilansir situs Deutsche Welle (DW), perbedaan kanselir dan presiden adalah bahwa presiden merupakan kepala negara, bukan kepala pemerintahan. Sementara kanselir adalah kepala pemerintahan.
Di Jerman, secara resmi jabatan presiden merupakan posisi tertinggi. Dalam hal ini, kanselir dipilih berdasarkan masukan dari presiden kepada parlemen.
Dilansir situs resmi The Federal Chancellor, tugas kanselir di Jerman memegang posisi yang kuat berdasarkan Undang-Undang Dasar Federal Jerman. Menurut Pasal 64 UUD Federal Jerman disebutkan bahwa kanselir memiliki hak untuk membentuk Kabinet Federal atau semacamnya.
Sama seperti di Jerman, Austria juga memiliki kanselir yang berperan sebagai kepala pemerintahan dan presiden sebagai kepala negara. Namun, seperti dilansir situs resmi Austrian Embassy, kanselir di Austria tidak memiliki wewenang untuk mengarahkan anggota kabinet lainnya. Dalam hal ini, kanselir dan anggota lain dipilih, diangkat, atau dicopot dari jabatannya atas saran oleh presiden sebagai kepala negara.
Kanselir di Jerman dan Austria
Siapa kanselir Jerman sekarang? Untuk diketahui, kanselir Jerman sekarang adalah Olaf Scholz. Kanselir Jerman Olaf Scholz menjabat sejak tahun 2021 lalu yang menggantikan kanselir sebelumnya yakni Angela Merkel.
Siapa kanselir Austria sekarang? Jabatan kanselir Austria sekarang adalah diemban oleh Karl Nehammer. Menggantikan kanselir Austria sebelumnya yakni Alexander Schallenberg, Karl Nehammer menjadi kanselir sejak tahun 2021.
Demikian penjelasan tentang perbedaan kanselir dan presiden dalam sistem pemerintahan. Di mana kanselir menjabat sebagai kepala pemerintahan, sedangkan presiden menjabat sebagai kepala negara. Negara yang memiliki kanselir yaitu seperti di Jerman dan Austria. Semoga bermanfaat!
Penulis: Widhia Arum Wibawana
COPYRIGHT: detikcom
Tanggal akses: 16/11/2022
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6410188/apa-perbedaan-kanselir-dan-presiden-begini-penjelasannya
Posting Komentar untuk "Perbedaan Kanselir dan Presiden? Begini Penjelasannya"