Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Bersedekah Kepada Non Muslim Dalam Islam

Islam adalah rahmatan lil alamin yakni rahmat bagi seluruh alam semesta. Yang mana Islam mengajak agar umatnya untuk saling menyayangi sesama makhluk Allah. Seperti berbuat baik juga membantu satu sama lain di kala kesulitan dan dibutuhkan

Dalam syariat Islam dikenal adanya bersedekah. Allah memerintahkan hamba-Nya agar mengeluarkan sebagian harta dan memberikannya kepada orang yang membutuhkan. Karena hakikat harta adalah milik Allah, dengan begitu seorang hamba harus menggunakan hartanya di jalan Allah juga.

Sedekah bisa diberikan kepada siapa saja, bahkan kalangan non muslim sekali pun. Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 272, menganjurkan hamba-Nya yang beriman untuk bersedekah kepada non muslim.

لَيْسَ عَلَيْكَ هُدٰىهُمْ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَلِاَنْفُسِكُمْ ۗوَمَا تُنْفِقُوْنَ اِلَّا ابْتِغَاۤءَ وَجْهِ اللّٰهِ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ يُّوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ

Laisa 'alaika hudāhum wa lākinnallāha yahdī may yasyā`, wa mā tunfiqụ min khairin fa li`anfusikum, wa mā tunfiqụna illabtigā`a waj-hillāh, wa mā tunfiqụ min khairiy yuwaffa ilaikum wa antum lā tuẓlamụn

Artinya: "Bukanlah kewajibanmu (Nabi Muhammad) menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allahlah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki (berdasarkan kesiapannya untuk menerima petunjuk). Kebaikan apa pun yang kamu infakkan, (manfaatnya) untuk dirimu (sendiri). Kamu (orang-orang mukmin) tidak berinfak, kecuali karena mencari rida Allah. Kebaikan apa pun yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi (pahala) secara penuh dan kamu tidak akan dizalimi."

Mengutip buku Solidaritas Islam untuk Dunia oleh Raghib As-Sirjani, sabab nuzulnya ayat di atas disebutkan oleh Ibnu Abbas RA. Ia meriwayatkan bahwa sebagian kaum muslim memiliki keturunan dan kerabat dari kaum Yahudi yakni Bani Quraizhah dan Nadhir. Mereka menahan diri untuk bersedekah kepada kerabatnya tersebut dengan tujuan agar mereka masuk Islam.

Sebab lainnya disebutkan Qatadah, karena ada pertanyaan yang diajukan para sahabat Rasulullah mengenai sedekah kepada non muslim. Mereka berkata, 'Bolehkah kita bersedekah kepada orang yang bukan penganut agama kita, wahai Rasulullah?'. Lalu Allah menurunkan ayat Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah ayat 272.

Rasulullah dalam hadisnya juga memperbolehkan untuk bersedekah kepada non muslim. Dilansir dari NU online, Asma' binti Abu Bakar pernah meminta izin Nabi SAW untuk memberi bantuan harta kepada ibunya yang kala itu masih musyrik.

عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرِ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَتْ: قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وَهِيَ مُشْرِكَةٌ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَاسْتَفْتَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قُلْتُ: قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وَهِيَ رَاغِبَةٌ، أَفَأَصِلُ أُمِّي؟ قَالَ: نَعَمْ ، صِلِي أُمَّكِ

Artinya: "Diriwayatkan dari Asma' binti Abu Bakar radhiyallâhu 'anhuma, ia berkata: ' Pada masa Rasulullah shallallâhu 'alaihi wasallam Ibuku datang kepadaku sementara ia masih musyrik. Aku lalu meminta fatwa kepada Rasulullah shallallâhu 'alaihi wasallam: 'Ibuku datang kepadaku dan ia menginginkan suatu pemberian. Apakah aku boleh memberinya?' Rasulullah shallallâhu 'alaihi wasallam pun menjawab: 'Ya, berilah ibumu'." (Muttafaqun 'Alaih).

Bisa diambil kesimpulan dari uraian di atas, bahwa hukum bersedekah kepada non muslim adalah boleh, sebagaimana Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 271, dan Rasulullah dalam sabda hadisnya yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Penulis: Azkia Nurfajrina
COPYRIGHT: detikcom
Tanggal akses: 13/11/2022

Sumber: https://www.detik.com/hikmah/ziswaf/d-6383811/bagaimana-hukum-bersedekah-kepada-non-muslim-dalam-islam

Posting Komentar untuk "Hukum Bersedekah Kepada Non Muslim Dalam Islam"