Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bolehkan Sholat Idul Fitri Sendirian

Pada hari raya Idul Fitri, seluruh umat Islam akan merayakan hari kemenangan dengan melaksanakan sholat Ied di masjid atau lapangan terdekat. Mereka akan berkumpul sambil mengucapkan takbir dan selanjutnya dilakukan sholat berjamaah.

Menjalankan sholat id hukumnya sunnah muakkad. Artinya, sholat Idul Fitri lebih baik dilakukan daripada tidak sama sekali.

Lantas. bolehkah sholat id sendirian?

Bagaimana hukumnya bagi orang-orang yang sholat ied sendirian? Berikut penjelasannya. Dikutip dari laman Nu Online, Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadits dari Abu Sa'id RA yang berbunyi:

والسنة أن يصلي صلاة العيد في المصلي إذا كان مسجد البلد ضيقا لما روى أن النبي صلي لله عليه وسلم " كان يخرج الي المصلي " ولان الناس يكثرون في صلاة العيد

Artinya: "Sunnah itu pelaksanaan shalat id di mushallah jika masjid desa sempit sebagaimana riwayat yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW keluar menuju ke mushalla dan masyarakat banyak (yang hadir) pada shalat id."

Kesimpulannya, pelaksanaan sholat Idul Fitri dianjurkan di masjid, mushalla, atau lapangan terbuka. Namun jika dihadapkan dengan situasi atau kondisi yang mepet, pelaksanaannya dapat dialihkan ke rumah yang hanya melibatkan sedikit jamaah (anggota keluarga).

Seperti halnya Covid-19, orang-orang diharuskan untuk sholat ied di rumah agar penularan virus tidak tersebar luas. Pada situasi kritis inilah yang mendatangkan keringanan (rukhsah) karena memang tidak ada pilihan selain menjaga jarak dari kerumunan.

Halangan atau uzur dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri memiliki kemiripan dengan uzur pada sholat Jumat. Imam An-Nawawi berkata:

ومن الاعذار المطر والوحل والخوف والبرد ونحوها

Artinya: "Uzur-uzur itu adalah hujan, tanah belok/berlumpur, situasi mencekam (khauf), cuaca dingin, dan uzur lainnya."

Jadi, hukumnya diperbolehkan bagi umat Islam untuk melaksanakan sholat ied sendirian jika memiliki halangan atau sedang dalam kondisi tertentu.

Tata Cara Sholat Idul Fitri Sendiri

Tata cara sholat Idul Fitri sendiri dilakukan tidak jauh berbeda dengan sholat berjamaah. Perbedaannya terletak di jumlah rakaatnya.

Menurut Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, orang yang luput sholat ied berjamaah dianjurkan untuk melakukan sholat id sendiri sebanyak empat rakaat.

فإن فاته جميع صلاة العيد استحب له قضاؤها وهو مخير في ذلك بين أن يصلي أربعا كصلاة الضحى بغير تكبير أو بتكبير كهيئتها، فيجمع أهله وأصحابه كل ذلك إليه، وله بذلك فضل كثير

Artinya: "Bila luput seluruh rangkaian shalat Id, seseorang dianjurkan mengqadha shalat Id. Ia boleh memilih shalat empat rakaat seperti shalat Dhuha dengan beberapa takbir sunah (setelah takbiratul ihram) atau tanpa takbir sunah (setelah takbiratul ihram) seperti lazimnya shalat Dhuha. Lalu ia mengumpulkan seluruh anggota keluarga dan sahabatnya. Dengan demikian ia akan mendapatkan keutamaan yang banyak,"

Para ulama memiliki pendapat masing-masing tentang sholat ied yang dilakukan sendiri. Ibnu Rusyd menyarankan orang yang luput sholat ied untuk melakukan dua rakaat sendiri tanpa perlu jahar dan khotbah.

Perbedaan pendapat di kalangan ulama perlu dihargai tanpa harus berdebat, karena masing-masing ulama memiliki pertanggungjawaban dalilnya masing-masing.

Untuk itu, disarankan untuk memasang alarm di hari sebelumnya agar sholat ied tidak terlewat. Pasalnya, sholat Idul Fitri memiliki keutamaan yang luar biasa dan juga sebagai doa untuk mengakhiri bulan ramadhan.

Penulis: Maura Rosita Hafizha
Copyright: detikhikmah
Tanggal akses: 18/04/2023

Sumber: https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6678612/bolehkah-sholat-idul-fitri-sendirian-ini-jawabannya

Posting Komentar untuk "Bolehkan Sholat Idul Fitri Sendirian"