Personel Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Kepulauan Meranti Sosialisasikan Bahaya Narkoba Ke Pelajar
Personel Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menggelar kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada pelajar melalui program Class to Class on The School, Senin.
Kegiatan yang berlangsung di MTs Al Istiqomah Alahair di Kecamatan Tebingtinggi, dengan sasaran siswa dan siswi mulai dari siswa kelas VII, VIII, hingga kelas IX.
Kepala Polres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya dan ancaman hukuman pidana bagi penyalahgunaan narkoba yang tertuang dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Giat sosialisasi maupun penyuluhan narkoba ini memang gencar kita lakukan hingga Polsek jajaran. Tentunya sebagai upaya mencegah bahaya dari penyalahgunaan narkoba sejak usia dini," ujar Andi Yul.
Lebih lanjut, Kapolres Andi menyebutkan sosialisasi juga dimaksudkan untuk mengajak seluruh pelajar untuk bersama memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya dengan rutin melakukan kegiatan positif.
"Dengan kegiatan ini juga diharapkan terjalin hubungan silaturahmi dan meningkatkan solidaritas antara Polri dan kawula muda, seperti para pelajar yang ada di Kepulauan Meranti," ucapnya.
Mewakili pihak sekolah, guru piket yang ikut mendampingi siswa saat sosialisasi, Bidasari Siregar mengucapkan terimakasih dengan kehadiran pihak kepolisian melakukan kegiatan tersebut.
"Kami berharap semoga di lain waktu dan kesempatan kami dengan tangan yang terbuka selalu akan menerima kunjungan dari bapak kepolisian, untuk memberikan sosialisasi terkait pencegahan kenakalan remaja yang marak terjadi saat ini," katanya.
Posting Komentar untuk "Personel Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Kepulauan Meranti Sosialisasikan Bahaya Narkoba Ke Pelajar"