Kasus Obat Sirup, Jadikan Ini Sebagai Pelajaran, Komnas HAM Harus Bisa Meminta BPOM Lebih Perketat Pengawasan
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Munafrizal Manan mengatakan, kasus temuan obat sirup mengandung kandungan etilen glikol di atas ambang batas aman memperlihatkan pengawasan obat dan makanan harus dilakukan sangat ketat karena menyangkut keselamatan masyarakat.
"Pengawasannya ya harus seketat mungkin, bila perlu super ketat karena ini menyangkut keselamatan publik, kesehatan publik. Kita kalau sakit tidak bisa menghindar, harus konsumsi obat," kata Munafrizal dalam jumpa pers bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat sirup yang disiarkan secara daring, Kamis (27/10/2022).
Menurut Munafrizal, penemuan obat dengan kandungan etilen glikol di atas ambang batas aman harus menjadi momentum perbaikan tata kelola sistem pengawasan obat dan makanan supaya lebih menyeluruh.
Dia juga menyatakan peran BPOM harus diperkuat supaya efektif dalam melakukan tugasnya mengawasi obat dan makanan.
"Jadi saya kira tidak boleh ada semacam keraguan dari BPOM untuk melakukan pengawasan ketat. Kami dukung apa yang dilakukan BPOM sepanjang itu untuk keselamatan publik, kesehatan publik," ucap Munafrizal.
BPOM menyatakan sampai saat ini terdapat 198 obat sirup yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Meski sampai saat ini masih diteliti, obat sirup yang mengandung etilen glikol diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut misterius pada anak-anak.
Akan tetapi, Kementerian Kesehatan menyatakan masih mendalami penyebab utama dari kasus gagal ginjal akut misterius itu.
Posting Komentar untuk "Kasus Obat Sirup, Jadikan Ini Sebagai Pelajaran, Komnas HAM Harus Bisa Meminta BPOM Lebih Perketat Pengawasan"