Perjuangan Laura Anna Mendapatkan Keadilan
Meninggalnya selebgram Laura Anna pada Rabu (15/12/2021) pagi menjadi duka untuk keluarga, sahabat, dan penggemarnya. Banyak orang yang terkejut dan tak menyangka selebgram cantik ini akan tutup usia di usia yang sangat muda. Ya, Laura meninggal di usia 21 tahun.
Laura bertahan selama kurang lebih 2 tahun usai mengalami kecelakaan bersama sang mantan pacar, Gaga Muhammad. Setelah memendam rasa kecewa, sakit, dan hancur, akhirnya beberapa waktu lalu, Laura muncul kembali ke hadapan publik untuk berbagai tentang kesedihan dan kondisi fisiknya yang lumpuh.
Sebelum meninggal dunia, Laura Anna sempat menyambangi kediaman keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Saat itu, Laura bersama keluarga dan sahabat menceritakan kronologi kecelakaan yang menimpanya tahun 2019 silam. Kemudian juga beliau masih sempat melakukan kegiatan dengan menyambangi rumah Denny Sumargo.
Seperti yang kita ketahui, Laura Anna mengalami kelumpuhan pascakecelakaan yang ia alami bersama mantan kekasihnya, Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019 lalu. Beliau menderita dislokasi tulang leher akibat dari kecelakaan tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Timur, Handri Dwi Z menjelaskan kronologi kecelakaan selebgram Gaga Muhammad yang menyebabkan mantan kekasih, Laura Anna, lumpuh.
Malamnya sebelum kejadian mereka makan-makan." Kemudian pada pukul 04.30 WIB (mereka) pulang melalui jalan tol," kata Handri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).
Kedua pasangan tersebut pulang dalam keadaan dibawah pengaruh alkohol, hal ini di akui juga oleh Laura di saat persidangan.
Saat perjalanan keduanya menggunakan sabuk pengaman, dan ketika kecelakaan terjadi, Laura dalam keadaan posisi tertidur dan baru tersadar saat berada di rumah sakit, dan merasakan sakit saat menggerakkan anggota tubuhnya, yang dikemudian hari menyebabkan kelumpuhan tubuh Laura. Sedangkan Gaga mengalami kondisi luka luka ringan.
Karena insiden ini, Gaga dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan karena dia yang menyupiri bahkan menyebabkan Laura Anna lumpuh.
Laura Anna sempat melayangkan somasi terhadap Gaga Muhammad Rp12,6 miliar, karena merasa tidak terpenuhi Laura Anna mengambil jalur hukum.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum pihak keluarga Gaga, menyebut kalau Gaga Muhammad sudah bertanggung jawab dengan merawat Laura Anna selama satu tahun. Saat ini, Gaga Muhammad resmi ditahan atas kasus kecelakaan yang membuat Laura mengalami kelumpuhan.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp10 juta.
Ditengah perjuangannya untuk mendapatkan keadilan, pada Rabu, 15 Desember 2021 di Rumah Sakit Eka Hospital, Cibubur, Jakarta Timur Laura Anna telah meninggal dunia di usia 21 tahun. Dan menurut diagnosa sementara dari dokter dan keluarga, penyebab meninggalnya Laura Anna karena asam lambung yang menaik (Gastroesophageal reflux disease).
Sumber : Media Online Indonesia
Posting Komentar untuk "Perjuangan Laura Anna Mendapatkan Keadilan"