Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Menyerukan Aksi Mogok Kerja
Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Tri Sasono mengkritik rencana Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang berencana melakukan aksi mogok kerja dan menuntut pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Menurut Tri, aksi ini bisa berdampak pada pasokan dan distribusi BBM untuk masyarakat. Apalagi, di penghujung tahun ini, banyak masyarakat yang akan melakukan mobilitas, dan tentunya membutuhkan kesiapsiagaan dari pertamina dalam hal ketercukupan BBM. “FSP BUMN Bersatu meminta kepada para pekerja di Pertamina untuk tidak melakukan pemogokan, apalagi ini sudah mendekati masa liburan panjang di mana stok BBM harus cukup tersedia.
Ini (mogok kerja) bisa dikatakan sebagai bentuk sabotase kepada pemerintah,” kata Tri dalam keterangan yang diperoleh Kompas.com, Kamis (23/12/2021).
Tri mengatakan, FSPPB seharusnya lebih mengerti tujuan berorganisasi dari serikat pekerja yang mana tujuan dari perjuangan pekerja adalah hak-hak normatif untuk kesejahteraan para pekerja bukan untuk tujuan meminta mencopot direktur utama Pertamina.
Menurut Tri, pergantian direksi di BUMN bukan lagi ranah dari serikat pekerja tapi merupakan hak dari pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN. “Apalagi dengan ancaman pemogokan di Pertamina. Ini sudah sangat kontraproduktif nantinya,” ungkap Tri. Tri menyatakan, jika hanya karena masalah deadlock dalam penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen dan serikat pekerja, itu bisa dilakukan dengan jalan dialog kembali untuk dicari jalan keluarnya.
Menurut Tri, aksi ini akan memunculkan persepsi publik atas bahwa ada potensi muatan politik dan terkesan ada pesanan dari oknum-oknum yang ingin menggantikan posisi Dirut Pertamina dan bukan murni merupakan perjuangan dari serikat pekerja. Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyerukan aksi mogok kerja menuntut pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Pemberitahuan rencana mogok kerja ini disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021. Aksi mogok kerja ini direncanakan akan berlangsung dari Rabu, 29 Desember 2021 mulai pukul 07.00 WIB hingga Jumat, 7 Januari 2022 pukul 16.00 WIB.
Penulis: Penulis: Kiki Safitri
Editor: Yoga Sukmana
COPYRIGHT: Kompas.com
Tanggal akses: 23/12/2021
Posting Komentar untuk "Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Menyerukan Aksi Mogok Kerja"